Silahkan Bandingkan Harga Kami dengan yang lain! logo WhatsApp 0877 8185 7176 logo WhatsApp 0877 8186 7176

Ternyata Begini Awal Mula Adanya Tunjangan Hari Raya ( THR ) Di Indonesia

Halo sobat zeropromosi ! Saat bulan ramadhan tiba semua umat muslim tentu sangat bergembira karena di bulan ini penuh dengan keistimewaan. Sebab di bulan ramadhan Allah SWT akan melipat gandakan pahala, membuka lebar pintu ampunan, membuka pintu-pintu surga, dan masih banyak keistimewaan lainnya. Oleh karena itu tidak heran jika masyarakat muslim sangat antusias dan bahagia ketika menyambut bulan ramadhan. Meskipun biasanya umat muslim akan sedih karena berpisah dengan bulan suci penuh ampunan ini, kesedihan mereka tergantikan dengan tiba nya Hari Raya Idul Fitri.

Ternyata Begini Awal Mula Adanya Tunjangan Hari Raya ( THR ) Di Indonesia

Hari Raya Idul Fitri disebut menjadi hari kemenangan umat muslim setelah sebulan berpuasa, menahan hawa nafsu dan menyempunakan ibadah. Hari lebaran umat muslim ini menjadi moment yang dinantikan semua orang, sebab di hari yang fitri ini semua orang akan saling memaafkan dan kumpul dengan keluarga tercinta. Idul Fitri juga sangat identik dengan adanya THR atau Tunjangan Hari Raya yang sudah seperti tradisi para pekerja di Indonesia.

THR biasanya diberikan seminggu sebelum lebaran tiba, tapi perlu kamu ketahui sebelumnya saat hari raya tiba tidak ada yang namanya THR. Tapi kok sekarang bisa ada THR ya sobat ? Nah biar kamu bisa menambah wawasan, kali ini zeropromosi akan memberikan rangkuman kisah awal adanya THR atau Tunjangan Hari Raya di Indonesia. Yuk baca dan simak artikelnya sampai selesai !

Awalnya Hanya Diberikan Kepada PNS

Awalnya Hanya Diberikan Kepada PNS merupakan kisah awal mula adanya THR

Perlu sobat zero ketahui, awalnya pemberian THR atau tunjangan hari raya hanya diberikan kepada PNS. Pemberikan THR pertama kali terjadi pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi yang dilantik pada tahun 1951. Soekiman adalah tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh Masyumi, ia merupakan seorang Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6 yang juga menjadi pencetus kebijakan pemberian THR kepada para pekerja di Indonesia. Saat menjabat, Kabinet Soekiman memiliki program kerja berupa meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS). Tiap tahun menjelang hari raya THR yang dibayarkan kepada pegawai saat itu kisaran Rp125 (USD 11) sampai Rp200 (USD 17, 5). Mungkin jika dilihat sekarang jumlah itu sangatlah kecil, namun disaat itu jumlah tersebut sudah cukup besar karena setara dengan kira-kira Rp1.100.000 sampai dengan Rp1.750.000 jika dihitung dengan kurs saat ini. Tidak hanya memberikan THR berupa uang, Kabinet Soekiman juga memberikan THR dalam bentuk beras yang diberikan setiap bulannya kepada pegawai negeri sipil atau PNS. Nah buat sobat zero yang mendapatkan THR jangan lupa bersyukur ya, karena dulu tidak semua orang bissa dapat THR.

Mengundang Protes dan Ricuh Pihak Buruh

Mengundang Protes dan Ricuh Pihak Buruh merupakan kisah awal mula adanya THR

Pada tahun pertama pembagian THR yakni tahun 1951 semua berjalan dengan lancar hingga pada tahun 1952 banyak pekerja yang melakukan aksi protes sebab yang mendapatkan THR hanya yang bekerja sebagai PNS. Padahal mereka juga merasa telah bekerja keras dan membantu untuk membangun perekonomian nasional, namun tidak mendapat atensi yang serupa dari pemerintah sehingga mereka merasa tidak adil. Oleh karena itu tepat pada 13 Februari 1952 banyak buruh yang melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut pemerintah agar bersikap adil dan memberikan tunjangan kepada mereka juga. Awalnya tuntutan ini tidak diterima oleh pemerintah hingga akhirnya Kebijakan tunjangan dari Kabinet Soekiman lah yang menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai anggaran rutin negara. Sejak saat itu Kabinat Soekiman juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada para pekerjanya.

Diatur Dalam Undang-Undang dan Baru Resmi Pada Tahun 1994

Diatur Dalam Undang-Undang dan Baru Resmi Pada Tahun 1994 merupakan kisah awal mula adanya THR

Mungkin bagi sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap THR hanyalah satu hal yang biasa, padahal kisah perjalanan adanya THR cukup panjang loh. Kebijakan Kabinet Soekiman mengenai THR saat itu berlangsung hingga saat ini. Tak berhenti sampai pemerintah mulai memberikan THR sejak aksi protes para buruh, ternyata THR baru di resmikan secara khusus pada tahun 1994 dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Di dalam peraturan tersebut terdapat beberapa penjelasan mengenai kewajiban perusahaan untuk membayar THR dan aturan nominal THR yang diberikan kepada para pekerja atau buruh. Umumnya THR yang diberikan juga disesuaikan dengan lama masa kerja pekerja, jadi kalau sobat zero ada yang menerima THR dengan jumlah berbeda jangan langsung emosi ya. Siapa hal itu memang dilakukan karena aturan lama masa kerja pegawai.

Nah sobat zeropromosi itulah kisah awal mula bagaimana bisa ada THR menjelang Hari Raya Idul Fitri Di Indonesia. Ternyata perjalanan awal mula THR hingga saat ini lumayan rumit ya sobat,oleh karena itu buat kamu yang dapat THR harus bisa digunakan dengan sebaik mungkin ya. Hari Raya bukan menjadi ajang untuk pamer apalagi foya-foya, melainkan jadi ajang untuk memperbaiki diri.

Sekian artikel kali ini, semoga artikel ini bisa memberikan manfaat kepada sobat zero semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman, kerabat dan keluarga kamu juga ya. Supaya mereka tahu gimana cerita awal bisa ada THR, jika ada yang ditambahkan juga bisa komen di kolom komentar ya. Terimakasih😁

» Thanks for reading Ternyata Begini Awal Mula Adanya Tunjangan Hari Raya ( THR ) Di Indonesia

0 Response to "Ternyata Begini Awal Mula Adanya Tunjangan Hari Raya ( THR ) Di Indonesia"

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu dan kami akan merespon secepatnya

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *