Silahkan Bandingkan Harga Kami dengan yang lain! 0877 8185 7176 0877 8186 7176

Ini Dia 4 Kewajiban Yang Harus Dilakukan Oleh Konsumen !

Halo sobat zeropromosi ! Di pertengahan bulan Maret nanti akan ada salah satu hari peringatan yang cukup penting untuk kegiatan ekonomi. Yups tepat pada tanggal 15 Maret mendatang hampir seluruh masyarakat dunia akan memperingati Hari Hak Konsumen Internasional atau sedunia yang mana memiliki tujuan untuk mengingatkan konsumen akan hak-hak yang mereka miliki. Hari Hak Konsumen Sedunia ini juga merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen  di berbagai negara termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri hak konsumen tercantum dalam Undang-Undang Nomor Delapan Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang sengaja dibuat untuk menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ini Dia 4 Kewajiban Yang Harus Dilakukan Oleh Konsumen !

Bukan hanya memiliki hak, ternyata konsumen juga memiliki kewajiban yang harus mereka lakukan loh sobat. Karena hak dan kewajiban adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, dan seorang konsumen pun tidak bisa untuk terus-menerus menuntut akan hak mereka jika konsumen tidak melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Jadi sebagai konsumen kamu juga harus tau apa yang seharusnya kamu lakukan dan tidak lakukan. 

Agar kamu bisa menjadi konsumen yang lebih bijak dan cerdas, kali ini zeropromosi akan menjelaskan sedikit tentang apa saja kewajiban yang harus konsumen lakukan. Yuk simak artikelnya sampai habis !

Membaca Atau Mengikuti Petunjuk Informasi dan Prosedur Pemakaian Barang/Jasan

Membaca Atau Mengikuti Petunjuk Informasi dan Prosedur Pemakaian Barang/Jasa merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan konsumen

Memang sudah menjadi hak seorang konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar dan juga detail tentang barang ataupun jasa yang akan mereka beli. Akan tetapi bukan hanya menerima informasi begitu saja, seorang konsumen juga wajib untuk membaca atau mengikuti petunjuk informasi beserta prosedur pemakaian atau pemanfaat barang/jasa demi keamanan dan juga keselamatan. Jadi ada baiknya saat kamu menanyakan informasi tentang barang/jasa yang ingin kamu gunakan, kamu juga harus membaca dengan teliti dan mengikuti prosedur yang berlaku. Meskipun pembeli adalah raja, kamu harus tetap menghormati penjual atau produsen dengan mengikuti ketentuan yang berlaku ya sobat. Jangan sampa karena kamu acuh dengan yang dikatakan produsen, kamu sendiri yang celaka.

Beritikad Baik Dalam Melakukan Transaksi Pembelian

Beritikad Baik Dalam Melakukan Transaksi Pembelian merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan konsumen

Hayooo siapa nih yang suka marah-marah sama penjual ? Sobat zero gak boleh seperti itu ya, karena sudah menjadi kewajiban seorang konsumen untuk berlaku dan beriktikad baik saat melakukan transaksi pembelian entah itu barang atau jasa. Jadi jangan pernah menganggap rendah produsen atau penjual ya sobat, kalau ada miss komunikasi bisa bicarakan dengan baik dan bertindaklah dengan lebih bijak. Kamu harus saling menghormati satu sama lain karena produsen dan konsumen punya hak dan kewajibannya masing-masing.

Membayar Barang Sesuai Dengan Nilai Tukar Yang Disepakati

Membayar Barang Sesuai Dengan Nilai Tukar Yang Disepakati merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan konsumen

Kewajiban selanjutnya yang harus dilakukan oleh setiap konsumen adalah membayar barang/jasa sesuai dengan nilai tukar yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara konsumen dan produsen. Bagi produsen mungkin sudah menjadi hal biasa jika ada konsumen yang menawar harga, akan tetapi sebagai seorang konsumen juga tidak boleh seenaknya saat melakukan transaksi ataupun menawar ya. Kamu juga harus menerima kesepakatan harga yang diberikan produsen atau penjual. Dan jika kamu sudah sama-sama setuju dengan harga yang ditawarkan, sudah seharusnya kamu membayar dengan nilai tukar yang sudah disepakati. Jadi kalau udah deal jangan nawar-nawar terus ya sobat, dan jangan juga mengurangi harga sendiri dengan alasan teman dan sebagainya.

Mengikuti Upaya Penyelesaian Hukum Sengketa Perlindungan Konsumen Secara Patut

Mengikuti Upaya Penyelesaian Hukum Sengketa Perlindungan Konsumen Secara Patut merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan konsumen

Nah kewajiban yang terakhir nih sobat, mungkin akan terasa asing tapi kamu harus tau kewajiban konsumen yang satu ini. Sebagai konsumen kamu juga memiliki kewajiban untuk mengikuti upaya penyelesaian hukum sengket perlindungan konsumen secara patut seperti apa yang telah diatur dalam UUPK 1999, kewajiban ini berfungsi untuk mengimbangi hak konsumen agar mendapatkan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Akan tetapi seperti yang kami katakan sebelumnya bahwa sebelum menuntut untuk hak yang dimaksud, seorang konsumen juga wajib untuk mengikuti ketentuan dan kewajiban yang berlaku. Jadi bukan hanya memperjuangkan hak tapi konsumen juga harus mengikuti semua aturan yang berlaku sesuai dengan hukum yang ada.

Nah sobat zeropromosi itulah sedikit penjelasan tentang kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap konsumen. Jadi sebagai konsumen bijak dan cerdas bukan hanya mengetahui dan memperjuangkan hak, kamu juga harus tau apa saja kewajiban konsumen yang harus dilakukan. Karena hak dan kewajiban adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan terus beriringan.

Sekian artikel kali ini semoga bisa memberikan inspirasi dan manfaat untuk sobat zero semuaaa. Semoga kita bisa menjadi konsumen yang lebih bijak dan cerdas untuk kedepannya, terimakasih !  😁

» Thanks for reading Ini Dia 4 Kewajiban Yang Harus Dilakukan Oleh Konsumen !

0 Response to "Ini Dia 4 Kewajiban Yang Harus Dilakukan Oleh Konsumen !"

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu dan kami akan merespon secepatnya

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *