Silahkan Bandingkan Harga Kami dengan yang lain!

Sejarah THR di Indonesia: Ternyata Begini Awal Mulanya

Halo Sobat ZeroPromosi! Setiap menjelang Hari Raya, masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, tahukah kamu bagaimana sebenarnya awal mula THR di Indonesia? Siapa pencetusnya, kapan mulai diberlakukan, dan bagaimana aturan hukumnya hingga sekarang? Ternyata sejarah THR memiliki perjalanan panjang yang erat kaitannya dengan kesejahteraan pekerja, kebijakan pemerintah, hingga dinamika hubungan industrial di Indonesia.

Daripada penasaran, yuk kita bahas satu per satu fakta menarik tentang sejarah dan perkembangan THR di Indonesia berikut ini 👇

💡 Fun Fact: Awalnya THR tidak diberikan untuk semua pekerja, lho! Ada sejarah panjang sebelum akhirnya menjadi hak wajib seperti sekarang.

1. Awalnya THR Hanya Diberikan kepada PNS 🏛️

Jika menelusuri sejarahnya, THR pertama kali diberikan pada tahun 1951 di masa pemerintahan Kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Pada saat itu, kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya hanya ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara menjelang hari raya keagamaan. Nominal THR kala itu berkisar antara Rp125 hingga Rp200, jumlah yang pada masanya tergolong cukup besar dan signifikan untuk membantu kebutuhan hari raya.

Kebijakan ini menjadi tonggak awal sejarah THR di Indonesia sebelum akhirnya berkembang dan meluas ke sektor swasta.

  • THR pertama kali muncul tahun 1951
  • Awalnya hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Bentuknya uang tunai & bantuan kebutuhan pokok
  • Bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara
🎁 Kini, momen THR juga jadi ajang apresiasi perusahaan. Cek inspirasi hampers & gift set Hari Raya untuk karyawan dan klien agar makin berkesan!

2. Kebijakan THR Pernah Mengundang Protes dari Buruh ⚖️

Karena pada awalnya hanya diberikan kepada PNS, kebijakan THR sempat memicu protes dari kalangan buruh dan pekerja swasta. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena kesejahteraan pekerja di sektor lain belum mendapatkan perhatian serupa. Tekanan dari berbagai pihak inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk memperluas kebijakan THR agar lebih inklusif dan merata.

Dari sinilah mulai terbentuk pemahaman bahwa THR bukan sekadar bonus, tetapi bagian dari hak pekerja yang perlu diatur secara lebih adil.

  • Terjadi ketimpangan antara PNS dan buruh swasta
  • Muncul tuntutan keadilan kesejahteraan pekerja
  • Menjadi awal regulasi THR untuk sektor swasta
  • Mendorong lahirnya aturan ketenagakerjaan lebih jelas
☕ Supaya apresiasi terasa merata, banyak perusahaan kini memilih souvenir massal seperti mug custom logo untuk seluruh karyawan — dari ribuan pcs semua bisa kebagian!

3. THR Resmi Diatur dalam Undang-Undang 📜

Meski sudah berjalan sejak 1950-an, THR baru resmi diatur secara khusus pada tahun 1994 dan diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja yang telah memenuhi masa kerja tertentu, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan lama bekerja.

Artinya, perbedaan nominal THR antar karyawan bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti ketentuan masa kerja dan regulasi yang berlaku.

  • THR wajib dibayarkan oleh perusahaan
  • Diatur dalam UU Ketenagakerjaan
  • Nominal menyesuaikan masa kerja
  • Menjadi hak pekerja yang dilindungi hukum
🔋 Selain uang THR, banyak perusahaan menambah apresiasi dengan souvenir Hari Raya seperti powerbank custom agar karyawan makin merasa dihargai.

🔎 Ringkasan Perkembangan THR di Indonesia

Tahun Peristiwa Penting Dampak
1951 THR pertama untuk PNS Awal kebijakan kesejahteraan aparatur
Era Protes Buruh Tuntutan keadilan pekerja swasta Perluasan kebijakan THR
1994 & 2003 THR diatur dalam regulasi resmi Menjadi hak wajib pekerja

💬 Kesimpulan

Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan ini lahir dari proses panjang demi kesejahteraan pekerja. Dari yang awalnya hanya untuk PNS, hingga kini menjadi hak wajib bagi seluruh pekerja sesuai undang-undang. Lebih dari sekadar kewajiban hukum, THR juga menjadi simbol apresiasi dan kepedulian perusahaan terhadap karyawan.

Tak heran jika banyak perusahaan kini memaksimalkan momen THR dengan tambahan souvenir atau hampers sebagai bentuk penghargaan yang lebih personal dan memperkuat citra brand.

❓ FAQ Seputar Sejarah THR di Indonesia

📅 Kapan pertama kali THR diberikan di Indonesia?

THR pertama kali diberikan pada tahun 1951 pada masa Kabinet Soekiman dan awalnya hanya untuk PNS.

⚖️ Apakah THR wajib dibayarkan perusahaan?

Ya, THR wajib dibayarkan sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

💼 Apakah perusahaan boleh memberi THR selain uang?

THR wajib dalam bentuk uang, namun perusahaan boleh menambahkan souvenir atau hampers sebagai apresiasi tambahan.

» Thanks for reading Sejarah THR di Indonesia: Ternyata Begini Awal Mulanya

2 Responses to "Sejarah THR di Indonesia: Ternyata Begini Awal Mulanya"

  1. Wah baru tau sejarahnya kaya gini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak, ternyata sejarah THR di Indonesia memang cukup menarik dan sudah ada sejak lama. Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) ini sekarang bahkan menjadi bagian penting dalam budaya Lebaran di Indonesia. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan tentang asal-usul THR dan perkembangannya sampai sekarang 😊

      Hapus

Komentar anda sangat membantu dan kami akan merespon secepatnya

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Chat Sekarang ! Dibalas
kurang dari 1 menit ⚡